You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUM‎D) sedang merancang pembaharuan regulasi penilaian kinerja pengurus BUMD.

Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pembaharuan regulasi ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah yang dituangkan dalam kontrak kinerja BUMD.

Sinergitas dan Profesionalitas BUMD DKI Terus Dimaksimalkan

"Kontrak kinerja akan diterapkan terhadap 13 BUMD yang saham mayoritasnya dikuasai Pemprov DKI," kata Yurianto, Rabu (16/8).

Dijelaskannya‎, melalui Pergub tersebut BP BUMD akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja direksi, komisaris atau badan pengawas BUMD secara berkala maupun sewaktu-waktu.

"Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis. Sehingga, peningkatan kinerja BUMD dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close