You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUM‎D) sedang merancang pembaharuan regulasi penilaian kinerja pengurus BUMD.

Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pembaharuan regulasi ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah yang dituangkan dalam kontrak kinerja BUMD.

Sinergitas dan Profesionalitas BUMD DKI Terus Dimaksimalkan

"Kontrak kinerja akan diterapkan terhadap 13 BUMD yang saham mayoritasnya dikuasai Pemprov DKI," kata Yurianto, Rabu (16/8).

Dijelaskannya‎, melalui Pergub tersebut BP BUMD akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja direksi, komisaris atau badan pengawas BUMD secara berkala maupun sewaktu-waktu.

"Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis. Sehingga, peningkatan kinerja BUMD dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7895 personNurito
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1415 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

    access_time18-08-2026 remove_red_eye840 personNurito
  5. Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

    access_time19-08-2026 remove_red_eye780 personDessy Suciati