You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Rancang Penilaian Kinerja BUMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUM‎D) sedang merancang pembaharuan regulasi penilaian kinerja pengurus BUMD.

Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Yurianto mengungkapkan, pembaharuan regulasi ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah yang dituangkan dalam kontrak kinerja BUMD.

Sinergitas dan Profesionalitas BUMD DKI Terus Dimaksimalkan

"Kontrak kinerja akan diterapkan terhadap 13 BUMD yang saham mayoritasnya dikuasai Pemprov DKI," kata Yurianto, Rabu (16/8).

Dijelaskannya‎, melalui Pergub tersebut BP BUMD akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja direksi, komisaris atau badan pengawas BUMD secara berkala maupun sewaktu-waktu.

"Regulasi ini akan lebih memacu performa bisnis. Sehingga, peningkatan kinerja BUMD dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye3409 personAnita Karyati
  2. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1707 personTiyo Surya Sakti
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1210 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1059 personDessy Suciati